AREA I MANAJEMEN PERUBAHAN
Untuk Informasi Lebih Lanjut
Silahkan Klik Laman dibawah ini :
Zona
Intergritas - Area I Manajemen Perubahan
AREA II MANAJEMEN PENATAAN TATA LAKSANA
informasi Lebih Lanjut, Silahkan Klik Laman dibawah ini :
Zona Intergritas - Area II Manajemen Penataan Tata Laksana
AREA III PENATAAN MANAJEMEN SDM
Informasi Lebih Lanjut, Silahkan Klik Laman dibawah ini :
Zona Integritas - Area III Penataan Manjemen SDM
AREA IV PENGUATAN AKUNTABILITAS
Informasi Lebih Lanjut, Silahkan Klik Laman dibawah ini :
Zona Integritas - Area IV Penguatan Akuntabilitas SDM
AREA V PENGUATAN PENGAWASAN
Informasi lebih lanjut, Silahkan Klik Laman dibawah ini :
Zona Integritas - Area V Penguatan Pengawasan
AREA VI PENGUATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK
Informasi Lebih Lanjut, Silahkan Klik Laman dibawah ini :
Zona Integritas - Area VI Penguatan Kualitas Pelayanan Publik
AREA LKE ZI
Informasi Lebih Lanjut, Silahkan Klik Laman dibawah ini :
Zona Integritas -LKE ZI
INOVASI PENGADILAN
Informasi Lebih Lanjut, Silahkan Klik Laman dibawah ini :
Zone Integritas - Inovasi Pengadilan
Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2-144/KMA/SK/VII/2022 tentang Standar Pelayanan Infomasi Publik di Pengadilan.
Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
Dokumentasi video kegiatan, agenda, dan program yang telah dilakukan oleh Pengadilan Negeri Gunung Sugih.
Lihat Semua Video