Briefing Pagi Petugas Ptsp Dan Ppnpn: Memantapkan Pelayanan Prima Dengan Prinsip 5r Dan 5s
- Senin, 20 Januari 2025
- Admin
- Dilihat 168 kali

Bertempat di Ruang PTSP Pengadilan Negeri Gunung Sugih, dilaksanakan briefing pagi yang diikuti oleh petugas PTSP dan PPNPN. Kegiatan ini dipimpin oleh Sekretaris Pengadilan Negeri Gunung Sugih, Bapak Ruslan Hidayat, S.H., didampingi oleh Kasubbag Umum dan Keuangan, Bapak Edy Bambang Rudiyanto, serta Hakim Pengawas PTSP, Bapak Restu Ikhlas, S.H., M.H.
Dalam arahannya, Bapak Ruslan Hidayat, S.H. menyampaikan beberapa poin penting untuk mendukung kelancaran pelayanan publik:
- Menjaga semangat kerja dan kesehatan, agar setiap petugas mampu menjalankan tugas secara maksimal.
- Mengimplementasikan prinsip 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin) dalam menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan kerja.
- Menerapkan 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun) sebagai pedoman utama dalam memberikan pelayanan yang ramah dan profesional kepada masyarakat.
Selain itu, Bapak Restu Ikhlas, S.H., M.H. memberikan penekanan terkait pentingnya koordinasi yang cepat dan tepat, terutama ketika menghadapi kendala atau hambatan dalam pekerjaan. Hal ini bertujuan untuk memastikan setiap masalah dapat diselesaikan dengan solusi yang efektif tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
Dengan semangat kebersamaan dan komitmen tinggi, briefing ini diharapkan dapat menjadi pendorong untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan di Pengadilan Negeri Gunung Sugih, sehingga tercipta sistem pelayanan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.