Cetak
Dilihat: 2325

PNGns~~ Tim Juru sita Pengadilan Negeri Gunung Sugih mengeksekusi pengosongan Rumah dengan dibacakannya Penetapan No 18/EKS/2018/PNGns (perkara perdata NO 14/Pdt.G/2015/PN Gns) oleh Rudi Pratama, SH selaku Jurusita Pengadilan Negeri Gunung Sugih.