e-Court Pengadilan Negeri Gunung Sugih Kelas I B
- Dilihat: 1625
e-Court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.
Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Adminitrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik maka Mahkamah Agung meluncurkan Aplikasi e-court. e-court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik. Adapun fitur aplikasi ecourt antara lain :
- e-Filing (Pendaftaran Perkara Online di Pengadilan)
- e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online)
- e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online)
Dalam hal pendaftaran perkara Online, saat ini dikhususkan untuk Advokat. Pengguna terdaftar harus setelah mendaftar dan mendapatkan Akun, harus melalui mekanisme validasi Advokat oleh Pengadilan Tinggi tempat dimana Advokat disumpah, sedangkan pendaftaran dari Perseorangan atau Badan Hukum akan diatur lebih lanjut. Layanan dan Penjelasan singkat Pendaftaran Perkara Online.
Kunjungi SITUS E-COURT MAHKAMAH AGUNG : https://ecourt.mahkamahagung.go.id
Brosur Sosialisasi E-Court_Silahkan Klik
Pendaftaran Perkara (e-Filing)
Pendaftaran perkara online dilakukan setelah terdaftar sebagai pengguna terdaftar dengan memilih Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, atau Pengadilan TUN yang sudah aktif melakukan pelayanan e-Court. Semua berkas pendaftaran dikirim secara elektronik melalui aplikasi e-Court Makamah Agung RI.
e-Skum (Taksiran Panjar Biaya)
Dengan melakukan pendaftaran perkara online melalui e-Court, Pendaftar akan secara otomatis mendapatkan Taksiran Panjar Biaya (e-SKUM) dan Nomor Pembayaran (Virtual Account) yang dapat dibayarkan melalui saluran elektronik (Multi Channel) yang tersedia.
Mendapatkan Nomor Perkara.
Pendaftaran Perkara melalui e-Court secara singkat tahapannya adalah Daftar (Mendapatkan Nomor Pendaftaran Online), Melengkapi Data Pihak, Upload Berkas Gugatan, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara (e-Skum), Melakukan Pembayaran, Menunggu Verifikasi dan Mendapatkan Nomor Perkara dari Pengadilan Tempat Mendaftarkan Perkara.
Pengguna Terdaftar
Advokat yang sudah terdaftar sebagai Pengguna Terdaftar dapat beracara di seluruh Pengadilan yang sudah aktif dalam pemilihan saat mau mendaftar perkara baru. Pengadilan yang melaksanakan e-Court dilakukan secara bertahap sehingga Pengadilan yang tidak ada dalam daftar, akan menyusul setelah adanya kesiapan.
e-Payment
Untuk kelancaran dalam mendukung program e-Court Mahkamah Agung RI bekerja sama dengan Bank Pemerintah dalam hal manajemen Pembayaran Biaya Panjar Perkara . Dalam Hal ini Bank yang telah ditunjuk menyediakan Virtual Account (Nomor Pembayaran) sebagai sarana pembayaran kepada Pengadilan tempat mendaftar perkara
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
-
Berita Mahkamah Agung
- KETUA MA: PARALEGAL JUSTICE AWARD, PERAN KEPALA DESA/LURAH MEMILIKI KESAMAAN DENGAN SEORANG MEDIATOR
Sabtu, 03 Juni 2023 03:33 WIB.
Jakarta-Humas: Dilihat dari fungsinya, peran kepala desa/lurah dalam menyelesaikan konflik di masyarakat, memiliki kesamaan dengan seorang mediator, karena posisinya sebagai pihak ketiga yang membantu untuk mendamaikan para pihak yang sedang bersengketa. Oleh karena itu, sangat tepat jika para...
| Selengkapnya |- LEPAS KETUA PT TANJUNGKARANG DAN KETUA PT BENGKULU, KMA UNGKAP PURNABAKTI MENGAJARKAN ARTI SEBUAH PENGABDIAN
Rabu, 31 Mei 2023 06:04 WIB.
Jakarta-Humas : Momentum purnabakti mengajarkan kita semua akan arti sebuah pengabdian. Dalam pengabdian, kita menemukan tujuan hidup, merasakan kepuasan yang mendalam, dan memberikan makna yang lebih besar dalam kehidupan kita. Seiring bertambahnya usia, kita semakin menyadari, bahwa hidup kita...
| Selengkapnya |- 300 KEPALA DESA DAN LURAH SELURUH INDONESIA MENGIKUTI AJANG PARALEGAL ACADEMY
Selasa, 30 Mei 2023 00:58 WIB.
Jakarta-Humas: Paralegal Academy merupakan program pelatihan untuk meningkatkan kompetensi Kepala Daerah dan Lurah dalam menyelesaikan sengketa atau advokasi. Ajang Paralegal Academy diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan Ham bekerja sama dengan Mahkamah Agung. dari 765 peserta yang mendaftar,...
| Selengkapnya |- KEPALA BIRO PERLENGKAPAN MA MEMBUKA KEGIATAN MENTORSHIP PELAKSANAAN KONTRAK KONSTRUKSI TAHUN ANGGARAN 2023
Senin, 29 Mei 2023 10:34 WIB.
Bekasi - Humas : Kegiatan Mentorship Pelaksanaan Kontrak Konstruksi Tahun Anggaran 2023ini bertujuan untuk memberikan best practice ataupun panduan bagi seluruh pengadilan terkait yang melaksanakan pembangunan/renovasi gedung dan sarana prasarana pengadilan demi mendukung pemerataan access to...
| Selengkapnya |- Create by ZenoRSS
- KETUA MA: PARALEGAL JUSTICE AWARD, PERAN KEPALA DESA/LURAH MEMILIKI KESAMAAN DENGAN SEORANG MEDIATOR
-
Berita Badan Peradilan Umum
- TINGKATKAN PEMAHAMAN BAGI JURUSITA, DIREKTORAT JENDERAL BADAN PERADILAN UMUM SELENGGARAKAN FOCUS GROUP DISCUSSION KEPANITERAAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN TINGGI JAMBI
Rabu, 07 Juni 2023 17:00 WIB.
Eksekusi merupakan salah satu bagian penting dalam proses pengadilan. Untuk dapat menjalankan eksekusi dengan baik, maka diperlukan pemahaman yang cukup, khususnya bagi pelaksana di lapangan, yaitu Jurusita dan Jurusita Pengganti. Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum berusaha...
| Selengkapnya |- TINJAU KINERJA PENGADILAN, DIREKTUR JENDERAL BADAN PERADILAN UMUM KUNJUNGI PENGADILAN NEGERI KARAWANG
Selasa, 06 Juni 2023 17:00 WIB.
Sebagai garda terdepan Mahkamah Agung RI, pengadilan memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Dengan demikian, maka kinerja dari pengadilan harus selalu dijaga, bahkan ditingkatkan. Menyadari hal tersebut, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto,...
| Selengkapnya |- TINGKATKAN SEMANGAT IDEOLOGIS PANCASILA, PEJABAT DAN PEGAWAI IKUTI UPACARA PERINGATAN HARI LAHIR PANCASILA
Rabu, 31 Mei 2023 17:00 WIB.
Pancasila sebagai dasar negara merupakan sebuah paham dan ideologi yang seharusnya dipegang teguh oleh setiap Warga Negara Indonesia, termasuk para Aparatur Sipil Negara (ASN). Menyadari hal tersebut, ASN yang terdiri dari jajaran pimpinan dan Pegawai Negeri Sipil pada Direktorat Jenderal Badan...
| Selengkapnya |- KUNJUNGAN KERJA DIRJEN BADILUM KE PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
Senin, 29 Mei 2023 17:00 WIB.
Melanjutkan rangkaian kegiatan pembinaan di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Bandung, pada hari Jumat, 26 Mei 2023, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H mengunjungi Pengadilan Negeri Purwakarta. Dirjen Badilum dan rombongan disambut oleh Ketua Pengadilan Negeri...
| Selengkapnya |- Create by ZenoRSS
- TINGKATKAN PEMAHAMAN BAGI JURUSITA, DIREKTORAT JENDERAL BADAN PERADILAN UMUM SELENGGARAKAN FOCUS GROUP DISCUSSION KEPANITERAAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN TINGGI JAMBI
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas