TATA KELOLA BADAN PERADILAN UMUM MAHKAMAH AGUNG RI MENUJU PERADILAN MODERN
- Dilihat: 1613
Optimisme Mahkamah Agung mewujudkan tekad menuju peradilan Modern nampaknya akan tercapai sebelum Tahun 2018 selesai. Dalam evaluasi dan pembinaan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum MA, Herri Swantoro di Novotel Lampung Rabu Malam (21/11/2018) memaparkan bahwa aplikasi pengajuan gugatan perdata secara online di Pengadilan Negeri (E-Court) saat ini telah mencapai 96%. Tersisa 7 Pengadilan Negeri di wilayah hukum PT Bengkulu, 1 Pengadilan Negeri diwilayah hukum Pengadilan Tinggi Jambi dan 4 Pengadilan Negeri di wilayah hukum PT Jayapura saat ini yang belum menerapkan aplikasi E-Court.
Dalam kesempatan evaluasi dan Pembinaan Dirjen Badilum tersebut Herri Swantoro mengingatkan secara tegas jika Ketua-Ketua Pengadilan Tinggi yang tidak mampu melaksanakan penggunaan E-Court maka Mahkamah Agung akan mengevalusi kepemimpinan Ketua-Ketua PT tersebut.
E-Court adalah langkah awal bagi dunia peradilan untuk memulai langkah modernisasi dan digitalisasi persidangan di Pengadilan Indonesia.
E-Court adalah aplikasi teknologi yang mengatur mulai dari pengguna layanan administrasi perkara, pendaftaran administrasi perkara, pemanggilan para pihak, penerbitan salinan putusan, dan tata kelola administrasi, pembayaran biaya perkara yang seluruhnya dilakukan secara elektronik/online saat mengajukan permohonan/gugatan perkara perdata, agama, tata usaha negara yang berlaku di masing-masing lingkungan peradilan
Modernisasi pengadilan melalui pendaftaran gugatan secara online (E-Filling), pembayaran gugatan secara online (E-Payment melalui mekanisme E-Skum) dan mekanisme pengiriman berkas Gugatan, Jawaban, Replik, Duplik, dan Kesimpulan secara online (E-Summons) adalah bentuk kongkrit dari pelaksanaan Peraturan MA (Perma) No. 3/2018 tentang Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik.
Saat ini, pembayaran secara elektronik dapat dilakukan melalui bank-bank pemerintah yaitu Bank BTN, Bank BRI, Bank BNI 46, Bank BNI Syariah, Bank Mandiri, dan Bank Mandiri Syariah.
Keuntungan penggunaan E-Court adalah untuk para pencari Keadilan. Beda pengajuan gugatan secara online ini dengan gugatan manual yakni pengajuan secara datang langsung ke Pengadilan Negeri adalah adanya efesiensi waktu dan efesiensi biaya. "Advokat domisili di Surabaya bisa mengajukan gugatan di PN Tanjungkarang tanpa harus datang ke Pengadilan Negeri diluar kota domisilinya dan e-Court tidak ada Prosedur panggilan delegasi serta biaya proses pengiriman fisik. Sehingga asas peradilan yang cepat, seserhana dan biaya ringan dapat tercapai", tandas Herri Swantoro yang dikenal sebagai Perintis Akreditasi dan Penjaminan Mutu Peradilan di1 Indonesia.
Pada kesempatan tersebut Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Lampung, Zaid Umar Bob Said mengatakan bahwa seluruh Pengadilan di Lampung saat ini sudah menerapkan aplikasi teknologi E-Court, sehingga PT Tanjungkarang Lampung sangat optimis jajarannya dalam menyambut suksesnya modernisasi peradilan Indonesia. "9 dari 10 PN-PN di Lampung saat ini sudah ada gugatan perkara perdata yang masuk didaftarakan advokat secara online. Silahkan lihat di sistem aplikasi E-Court dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di pengadilan kami" ucap Bob, yang dikenal sangat dekat dan tegas dengan jajaran anak buahnya di Pengadilan-Pengadilan Negeri di Lampung tersebut.(SA-18)
JADWAL PERSIDANGAN HARI INI
-
Tanggal Jam No. Perkara Sidang Keliling Ruang Sidang Agenda Rabu, 01 Mei 2024
Notice: Undefined index: jam in /home2/pngs/public_html/main/templates/templatepn/index.php on line 645
WIB23/Pdt.G/2024/PN Gns Tidak RUANG SIDANG CAKRA Sidang Pertama
Total : 1 persidangan.
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Lebih LanjutPencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
-
Berita Mahkamah Agung
- KUNKER KE KALSEL, KOMISI III NYATAKAN DUKUNG PEMENUHAN SARANA PRASARANA PENGADILAN UNTUK JAGA INTEGRITAS HAKIM
Rabu, 01 Mei 2024 13:56 WIB.
Banjarmasin " Humas : Komisi III DPR RI meminta penjelasan Ketua dan Pimpinan Peradilan (Ketua Pengadilan Tinggi, Ketua Pengadilan Tinggi Agama, Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara, Kepala Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin) mengenai alokasi dukungan anggaran di tahun 2024 yang diterima...
| Selengkapnya |- KETUA MA LEPAS SATU HAKIM PEREMPUAN ISTIMEWA
Selasa, 30 April 2024 17:46 WIB.
Yogyakarta-Humas: Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. melepas Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Yogyakarta Dr. Dra. Hj. Sisva Yetti, SH., M.H. pada selasa pagi (30/4) di aula PTA Yogyakarta. Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Dr....
| Selengkapnya |- KMA PIMPIN WISUDA PURNABAKTI KETUA PENGADILAN TINGGI AGAMA BANDUNG
Selasa, 30 April 2024 09:00 WIB.
Bandung - Humas : "Ada perasaan haru setiap kali saya melepas seorang Ketua Pengadilan Tingkat Banding memasuki masa purnabakti, Di suatu sisi, kita bersedih karena akan berpisah dengan sosok pimpinan pengadilan, yang telah memberikan kontribusi besar bagi lembaga peradilan. Namun di sisi lain,...
| Selengkapnya |- KUNJUNGAN KERJA KOMISI 3 DPR RI KE WILAYAH HUKUM PROVINSI LAMPUNG
Senin, 29 April 2024 18:33 WIB.
Bandar Lampung-Humas: Komisi III DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 dengan Tiga (3) Lingkungan Peradilan se-wilayah Provinsi Banten pada Senin, 29 April 2024 di Ballroom Novotel Hotel Bandar Lampung. Rapat kerja yang dipimpin oleh Dr. Habiburokhman,...
| Selengkapnya |- Create by ZenoRSS
- KUNKER KE KALSEL, KOMISI III NYATAKAN DUKUNG PEMENUHAN SARANA PRASARANA PENGADILAN UNTUK JAGA INTEGRITAS HAKIM
-
Berita Badan Peradilan Umum
Error: Feed tidak dapat ditampilkan. - Create by ZenoRSS
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas