w3c
Bahasa
Logo Pengadilan Negeri Gunung Sugih Kelas I B

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Gunung Sugih Kelas I B

Jalan Negara No. 100 Gunung Sugih, Lampung Tengah

Email : gunungsugihpn@gmail.com / Telp /fax : (0725) 529858-529859

Sistem Informasi Pengawasan MA-RISistem Informasi Penelusuran PerkaraEcourt Mahkamah Agung RIEraterangE-SURVEY_BADILUM


       
KETUA PENGADILAN NEGERI GUNUNG SUGIH KELAS 1 B

HASIL SURVEY IKM DAN IPK

Survey indeks kepuasan masyarakat dan indeks presepsi korupsi pn gunung sugih

HASIL SURVEY IKM DAN IPK

e-Court Pengadilan Negeri Gunung Sugih Kelas I B

e-Court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.

e-Court Pengadilan Negeri Gunung Sugih Kelas I B

ERATERANG (ELETRONIK SURAT KETERANGAN)

Merupakan media elektronik dalam memberikan pelayanan permohonan Surat Keterangan pada Pengadilan Negeri

ERATERANG (ELETRONIK SURAT KETERANGAN)

MOTTO PENGADILAN NEGERI GUNUNG SUGIH

SANTUN - ADIL - TRANSPARAN - RASIONAL - IMPARSIAL - AKUNTABEL

MOTTO PENGADILAN NEGERI GUNUNG SUGIH

POSBAKUM PN GUNUNG SUGIH 2024

Pemberian Layanan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Tak Mampu

POSBAKUM PN GUNUNG SUGIH 2024

Fitur Aksesibilitas Bagi Difabel

slide difable Website Pengadilan Negeri Gunung Sugih sudah menggunakan fitur aksesbilitas bagi difabel. Salah satunya adalah anda dapat mendengarkan teks yang telah di seleksi. Sehingga memudahkan anda membaca informasi yang kami sediakan.

Fitur Aksesibilitas Bagi Difabel

MAKLUMAT PELAYANAN

Pengadilan Negeri Gunung Sugih Kelas 1 B

MAKLUMAT PELAYANAN

Template Website ini merupakan standarisasi website untuk seluruh badan peradilan di bawah naungan Mahkamah Agung


Mahkamah Agung RI pagi ini di Ballroom Novotel Lampung (22/11/2018) menyerahkan penghargaan Nasional kepada para pimpinan Pengadilan Tinggi seluruh Indonesia di lingkungan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI,  Anugerah penghargaan nasional tersebut di hadiri oleh 30 Pimpinan Pengadilan Tinggi se-Indonesia mewakili 352 Pengadilan Negeri seluruh Indonesia.


Apresiasi dan Penghargaan MA atas penerapan E-Court kepada Pengadilan-Pengadilan Tinggi sewilayah Provinsi seluruh Indonesia tersebut adalah penghargaan bergengsi di dunia peradilan. Penghargaan tersebut menjadi indikator pengadilan mana di Indonesia yang sudah sangat siap menyambut modernisasi dan digitalisasi perkara online  guna pengajuan dan penyelesaian perkara gugatan perdata di Pengadilan Indonesia

Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum MA.RI Herri Swantoro mengatakan bahwa penerapan E-Court cepat atau lambat harus di laksanakan di dunia peradilan Indonesia. Revolusi teknologi dan Informasi yang sedemikian masif kini telah mewarnai setiap lini kehidupan masyarakat. Transaksi perdagangan, pelayanan jasa, sosial media, aplikasi teknologi pekerjaan hingga penggunaan teknologi guna pelaksanaan kegiatan keagamaan tidak luput dari teknologi informasi. Maka oleh karenanya MA harus juga merespon revolusi teknologi informasi itu guna menunjang kinerja peradilan guna memenuhi prinsip peradilan yang cepat, sederhana dan biaya murah. MA telah cukup lama melakukan kajian terhadap aplikasi teknologi E-Court dibeberapa peradilan di luar negeri terutama pelaksanaan E-Court di Singapura yang telah memulainya sejak Tahun 2000. Saat ini capaian penerapan E-Court di Indonesia telah mencapai 96%, tersisa 7 Pengadilan Negeri di wilayah Bengkulu, 1 Pengadilan Negeri di Jambi dan 4 Pengadilan Negeri di Jayapura. Sehingga sebelum habis tahun 2018 Dirjen Badilum yakin seluruh pengadilan di bawah peradilan umum akan mencapai 100% dalam penerapan E-Court.

"Bapak Ketua Mahkamah Agung RI, memiliki komitmen yang kuat untuk mendorong Lembaga Mahkamah Agung menjadi peradilan yang modern dan Profesional berdiri sejajar dengan peradilan modern di dunia internasional. Selamat kepada Pengadilan-pengadilan yang meraih penghargaan MA ini" demikian Herri yang di kenal sebagai perintis Akreditasi dan penjaminan pengadilan Indonesia tersebut menjelaskan.

Pada anugerah penghargaan Nasional penerapan E-Court tersebut Mahkamah Agung memberikan penghargaan kepada 27 Pengadilan Tinggi yang telah menerapkan E-Court di Indonesia. Pada anugerah tersebut Mahkamah Agung memberikan penghargaan teebaik kepada 4  Pengadilan Tinggi yakni Jakarta meraih Ranking 1, Pengadilan Tinggi Semarang Jawa Tengah Ranking 2, Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Lampung meraih Ranking 3 dan Pengadilan Tinggi Makassar meraih Rangking 4. Penghargaan terbaik itu diberikan oleh karena Pengadilan Tinggi tersebut sukses mendorong jajarannya pada pengadilan tingkat pertama di wilayahnya menerapkan e-Court pada bulan September lalu.

Ketua Pengadilan Tanjungkarang, Zaid Umar Bob Said mengatakan bahwa dirinya merasa bangga atas raihan lenghargaan yang diterimanya tersebut. "Penghargaan ini adalah hasil kerja keras, cerdas dan iklas dari seluruh jajaran Pengadilan Tinggi dan jajaran Pengadilan Negeri di wilayah Provinsi Lampung, salute dan bangga" ucap Bob, disambut tepuk tangan meriah seluruh jajaran peradilan di Provinsi Lampung.(SA_18)


JADWAL PERSIDANGAN HARI INI

  • Tanggal Jam No. Perkara Sidang Keliling Ruang Sidang Agenda
    Rabu, 01 Mei 2024
    Notice: Undefined index: jam in /home2/pngs/public_html/main/templates/templatepn/index.php on line 645
    WIB
    23/Pdt.G/2024/PN Gns Tidak RUANG SIDANG CAKRA Sidang Pertama
Total : 1 persidangan.

Sistem Informasi Penelusuran Perkara

SIPPAplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

Lebih Lanjut

Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung

DirPutPencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi

DJIHPencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia

 


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas