MAHKAMAH AGUNG SEGERA RAMPUNGKAN PEDOMAN KEPAILITAN DAN PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG (PKPU)
- Dilihat: 3218
Jakarta – Humas MA : Mahkamah Agung RI mengadakan rapat lanjutan penyusunan Rancangan Pedoman Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung program prioritas nasional untuk peningkatan kemudahan berusaha di Indonesia, sesuai standar global Doing Business. Selain itu, agar tercapainya peradilan yang sederhana, cepat dan berbiaya ringan sebagai perwujudan akses terhadap keadilan bagi seluruh masyarakat, khususnya dalam rangka penyelesaian sengketa kepailitan di Indonesia
Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Yang Mulia Dr. M Syarifuddin.,S.H.,M.H ini, berlangsung selama 3 (tiga) hari ke depan di meeting room Hotel Grand Mercure, Harmoni, Jakarta (8/8).
Dalam sambutannya, Yang Mulia Dr. M Syarifuddin.,S.H.,M.H mengatakan kepada seluruh anggota Pokja Kemudahan Berusaha agar segera merampungkan pedoman Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sehingga dapat menjadi acuan bagi seluruh masyarakat dan aparatur peradilan dalam menyelesaikan perkara kepailitan dan PKPU.
“Harapan saya pedoman yang kita buat ini akan berlaku ke depan dan menjadi acuan selama belum ada amandemen UU Kepailitan ” Ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Pokja Kemudahan berusaha Hakim Agung Syamsul Maarif, S.H., LLM., Ph.D yang memimpin rapat menyatakan ada 2 (dua) agenda yang dibahas dalam kegiatan ini, selain merampungkan handbook (pedoman) Kepailitan dan PKU, peserta rapat akan diminta masukannya terkait draft rancangan RUU Kepailitan yang sedang dibahas. “RUU Kepailitan perlu masukan kita agar sejalan dengan pedoman yang kita buat,” urainya
Sejalan dengan pernyataan Syamsul Maarif tersebut, Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Yang Mulia Dr. M Syarifuddin.,S.H.,M.H menyatakan urgensi pembahasan RUU Kepailitan agar handbook yang disusun oleh MA harus sejalan dengan UU Kepailitan nantinya, sehingga pedoman yang dibuat oleh MA dapat berlaku jauh ke depan. “Jangan sampai sudah kita buat handbook tapi ga bisa kita pakai karena tidak berlaku lagi karena berbeda dengan UU kepailitan,” Katanya.
E-Litigation
Selain itu, Wakil Ketua MA Bidang Yudisial meminta agar seluruh peserta rapat menyesuaikan pedoman kepailitan dan PKPU yang disusun dengan sistem Peradilan elektronik (e litigation) yang akan diterapkan oleh Mahkamah Agung dalam waktu dekat.
“Insyaallah kabar gembira, pada tanggal 19 agustus 2019, kita akan merubah paradigma lama, kita akan meluncurkan e litigation. Kita sudah berada dalam peradilan modern. Oleh karena itu handbook Kepailitan dan PKPU ini juga harus sejalan dengan sistim persidangan elektronik hendaknya,” pintanya.
Mahkamah Agung lanjut Syarifuddin, harus bergerak cepat dalam menghadapi perkembangan teknologi informasi yang kian berkembang dan lembaga peradilan harus bisa menyesuaikan dengan perkembangan tersebut dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“kita tidak dapat menafikan bahwa sistem IT suatu keniscayaan saat ini, dan kita mau tidak mau harus mengikuti, meskipun tidak sekaligus namun perlahan-lahan lembaga Mahkamah Agung segera menuju ke arah peradilan yang berbasis teknolgi informasi tersebut,” ujarnya.
Sebelumnya, rapat penyusunan Pedoman Kepailitan dan PKPU dihadiri anggota Pokja yang terdiri dari para hakim agung, pimpinan pengadilan tinggi, hakim banding di lingkungan peradilan umum, hakim tingkat pertama, Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI Dr. Abdullah.,S.H., M.S. (Abdurrahman Rahim/Humas)
JADWAL PERSIDANGAN HARI INI
-
Tidak ada sidang hari ini
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Lebih LanjutPencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
-
Berita Mahkamah Agung
- KETUA MAHKAMAH AGUNG MELEPAS AMRAN SUADI, KETUA KAMAR AGAMA YANG HUMORIS DAN SUKA MENULIS SYAIR LAGU
Kamis, 02 Mei 2024 13:05 WIB.
Jakarta-Humas: Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. melepas Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Prof. Dr. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M. pada Kamis 02 Mei 2024 di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta. Syarifuddin mengucapkan terima kasih yang sebanyak-banyaknya atas kerja keras,...
| Selengkapnya |- KUNJUNGAN KERJA KOMISI III DPR RI KE BALI
Kamis, 02 Mei 2024 12:05 WIB.
Denpasar-Humas: Komisi III DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 dengan Empat (4) Lingkungan Peradilan se-wilayah Provinsi Bali pada Kamis, 2 Mei 2024 di Bale Agung Pengadilan Tinggi Denpasar. Rapat kerja yang dipimpin oleh H. Ahmad Sahroni, SE., M.I.Kom...
| Selengkapnya |- KUNKER KE KALSEL, KOMISI III NYATAKAN DUKUNG PEMENUHAN SARANA PRASARANA PENGADILAN UNTUK JAGA INTEGRITAS HAKIM
Rabu, 01 Mei 2024 13:56 WIB.
Banjarmasin " Humas : Komisi III DPR RI meminta penjelasan Ketua dan Pimpinan Peradilan (Ketua Pengadilan Tinggi, Ketua Pengadilan Tinggi Agama, Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara, Kepala Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin) mengenai alokasi dukungan anggaran di tahun 2024 yang diterima...
| Selengkapnya |- KETUA MA LEPAS SATU HAKIM PEREMPUAN ISTIMEWA
Selasa, 30 April 2024 17:46 WIB.
Yogyakarta-Humas: Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. melepas Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Yogyakarta Dr. Dra. Hj. Sisva Yetti, SH., M.H. pada selasa pagi (30/4) di aula PTA Yogyakarta. Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Dr....
| Selengkapnya |- Create by ZenoRSS
- KETUA MAHKAMAH AGUNG MELEPAS AMRAN SUADI, KETUA KAMAR AGAMA YANG HUMORIS DAN SUKA MENULIS SYAIR LAGU
-
Berita Badan Peradilan Umum
- BERSAMA USTAZ ADI HIDAYAT, DITJEN BADILUM LAKSANAKAN HALALBIHALAL DENGAN PENGADILAN TINGGI DAN PENGADILAN NEGERI SE-INDONESIA
Rabu, 01 Mei 2024
Menyemarakkan perayaan Idul Fitri 1445 Hijriyah, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum mengadakan kegiatan halalbihalal dan silaturahmi ini pada hari Selasa, 30 April 2024 di Ruang Command Center Ditjen Badilum. Kegiatan ini dibuka langsung Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum H. Bambang...
| Selengkapnya |- TINGKATKAN LAYANAN KALANGAN RENTAN, DITJEN BADILUM SELENGGARAKAN BIMBINGAN TEKNIS PELAYANAN HUKUM DISABILITAS DI MAKASSAR
Rabu, 01 Mei 2024
Kalangan rentan seperti penyandang disabilitas sering mengalami kesulitan dalam mendapatkan pelayanan, termasuk layanan keadilan. Oleh karena itu Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum secara rutin mengadakan bimbingan teknis untuk meningkatkan pemahaman aparat hukum di pengadilan. Untuk tahun...
| Selengkapnya |- DUKUNG PELAYANAN PUBLIK YANG PRIMA, DIRJEN BADILUM RESMIKAN RENOVASI PTSP DAN MEDIA CENTER PENGADILAN NEGERI CIANJUR
Selasa, 30 April 2024
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) merupakan pelayanan secara terintegrasi dalam satu kesatuan proses, dimulai dari tahap awal sampai dengan tahap penyelesaian produk pelayanan pengadilan melalui satu pintu. PTSP bertujuan untuk mewujudkan proses pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan sesuai...
| Selengkapnya |- DORONG PENANGANAN PERKARA BERBASIS KEADILAN RESTORATIF, DITJEN BADILUM SELENGGARAKAN BIMTEK BAGI HAKIM DI WILAYAH PENGADILAN TINGGI SEMARANG
Selasa, 30 April 2024
Demi mendorong peningkatan penanganan perkara berbasis keadilan restoratif, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum kembali menggelar Bimbingan Teknis Penanganan Perkara Berbasis Keadilan Restoratif bagi hakim di lingkungan peradilan umum. Bimbingan teknis kali ini diselenggarakan bagi para hakim...
| Selengkapnya |- Create by ZenoRSS
- BERSAMA USTAZ ADI HIDAYAT, DITJEN BADILUM LAKSANAKAN HALALBIHALAL DENGAN PENGADILAN TINGGI DAN PENGADILAN NEGERI SE-INDONESIA
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas