Sosialisasi Peraturan-Peraturan Mahkamah Agung Terbaru Di Pengadilan Negeri Gunung Sugih
- Dilihat: 659
PN Gns- Pemilihan kKepala Daerah Tahun 2018 sudah semakin dekat. Pesta demokrasi ini melibatkan berbagai daerah provinsi dan kabupaten, Salah satunya Provinsi Lampung. Provinsi Lampung akan mengadakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung dan juga Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara. Pemilihan Kepala Daerah ini tentu tidak dapat dipisahkan dengan adanya sengketa pidana bagi para pihak yang merasa adanya kecurangan dalam pemilihan kepada daerah tersebut. Terhadap potensi adanya Sengketa Pidana Tersebut, Mahkamah Agung merepon cepat dengan mengeluarkan Peraturan Mahkamah Agung No 1 Tahun 2018, Peraturan Mahkamah Agung No. 2 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyelesaian Tindak Pidana Pemilihan dan Pemilihan Umum dan penunjukan Hakim Khusus Penyelesaian Tindak idana Pemilu. Pengadilan Negeri Gunung sugih tidak mau ketinggalan atas respon cepat dari Mahkamah Agung tersebut, maka pada hari Rabu tanggal 18 April 2018 pukul 08.30 bertempat di Ruang Sidang Garuda Pengadilan Negeri Gunung Sugih, melaksanakan Sosialisai Peraturan Mahkamah Agung No 1 Tahun 2018, Peraturan Mahkamah Agung No. 2 Tahun 2018, sekaligus dalam kesempatan itu juga disosialisasikan Peraturan Mahkamah Agung No. 3 Tahun 2018, Surat Edaran Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2018, dan Keputusan Direktur Jenderal Nomor: 3 Tahun 2018 Tentang petunjuk pelaksanaan PERMA No 3 Tahun 2018.
Sosialisasi PERMA dan SEMA tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Gunung Sugih, Syamsul Arief, S.H. M.H. dan Wakil Pengadilan Negeri Gunung Sugih Jeni Nugraha Djulis S.H., M.H. . Acara sosialisasi dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Ketua Pengadilan Negeri Gunung Sugih, Syamsul Arif dalam pembukaannya mengatakan Sosialisasi tersebut merupakan upaya bagi Para Hakim, Panitera/PP dan para staf Pengadilan Negeri Gunung Sugih lainnya, untuk mengaupgrade pengetahuan terkait peraturan-peraturan terbaru dalam lingkungan Mahkamah Agung. Syamsul Arief juga mengatakan bahwa besar kemungkinan pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di lampung khususnya di Lampung Tengah berpotensi adanya tindak pidana berkaitan dengan pemilihan tersebut. Maka oleh karena itu diperlukan persiapan pengetahuan materiil maupun formil dalam penyelesaian perkara pidana terkait pilkada tersebut. Setelah membuka Acara sosialisasi, Syamsul menjelaskan mengenai Peraturan Mahkamah Agung No 1 Tahun 2018 dan Peraturan Mahkamah Agung No. 2 Tahun 2018. Dalam penjelasan mengenai PERMA 1 dan 2 tersebut, Syamsul juga menjelaskan keterkaitan PERMA tersebut dengan Undang-Undang No 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 2015 danjuga Undang-Undang No 1 Tahun 2015 Tenang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undnag Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan walikota menjadi Undang-undang. Syamsul juga mewanti-wanti Para Hakim dan Panitera Pengganti agar memahami betul pasal 187 A UU 10 Tahun 2016 tentang Money Politic yang biasanya terjadi dalam Pemilihan Kepala Daerah. Selain itu Syamsul juga mengaitkan proses pemilihan kepala daerah ini dengan adanya ujaran kebencian atau hoaks yang telah diatur dalam Undang-undang 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Setelah selesai pemaparan PERMA 1 dan 2, kemudian dilanjutkan oleh Jeni Nugraha Djulis S.H., M.H. Selaku Wakil Ketua Pengadilan Negeri Gunung Sugih didampingi Jon Kennedi S.H., M.H. selaku Panitera Muda Perdata mengenai Peraturan Mahkamah Agung No. 3 Tahun 2018 tentang administrasi perkara di pengadilan secara elektronik, Keputusan Direktur Jenderal Nomor: 3 Tahun 2018 Tentang petunjuk pelaksanaan PERMA No 3 Tahun 2018, dan Surat Edaran Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2018 tentang larangan pengajuan praperadilan bagi tersangka yang melarikan diri atau sedang dalam status Daftar Pencarian Orang. Jeni mengingatkan agar para Hakim, Panitera, dan Pegawai Pengadilan Negeri Gunung Sugih mempersiapkan diri untuk melakukan Administrasi Perkara secara elektronik di Pengadilan, walaupun Pengadilan yang ditunjuk untuk melaksanakan Administrasi Perkara secara elektronik masih Pengadilan Negeri Surabaya dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Akan tetapi cepat atau lambat pengadilan negeri lainnya termasuk Pengadilan Negeri Gunung Sugih harus melaksanakan Administrasi Perkara secara elektronik. John juga menjelaskan terkait Administrasi perkara perdata dan perdata khusus secara elekronik, hal ini memungkinkan dalam pengajuan gugatan dan surat kuasa para pihak tidak perlu dating ke Pengadilan melainkan dapat menginput dari kediaman mereka. (ckm_18)
JADWAL PERSIDANGAN HARI INI
-
Tidak ada sidang hari ini
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Lebih LanjutPencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
-
Berita Mahkamah Agung
- KUNJUNGAN KERJA KOMISI III DPR RI KE BALI
Kamis, 02 Mei 2024 12:05 WIB.
Denpasar-Humas: Komisi III DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 dengan Empat (4) Lingkungan Peradilan se-wilayah Provinsi Bali pada Kamis, 2 Mei 2024 di Bale Agung Pengadilan Tinggi Denpasar. Rapat kerja yang dipimpin oleh H. Ahmad Sahroni, SE., M.I.Kom...
| Selengkapnya |- KUNKER KE KALSEL, KOMISI III NYATAKAN DUKUNG PEMENUHAN SARANA PRASARANA PENGADILAN UNTUK JAGA INTEGRITAS HAKIM
Rabu, 01 Mei 2024 13:56 WIB.
Banjarmasin " Humas : Komisi III DPR RI meminta penjelasan Ketua dan Pimpinan Peradilan (Ketua Pengadilan Tinggi, Ketua Pengadilan Tinggi Agama, Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara, Kepala Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin) mengenai alokasi dukungan anggaran di tahun 2024 yang diterima...
| Selengkapnya |- KETUA MA LEPAS SATU HAKIM PEREMPUAN ISTIMEWA
Selasa, 30 April 2024 17:46 WIB.
Yogyakarta-Humas: Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. melepas Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Yogyakarta Dr. Dra. Hj. Sisva Yetti, SH., M.H. pada selasa pagi (30/4) di aula PTA Yogyakarta. Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Dr....
| Selengkapnya |- KMA PIMPIN WISUDA PURNABAKTI KETUA PENGADILAN TINGGI AGAMA BANDUNG
Selasa, 30 April 2024 09:00 WIB.
Bandung - Humas : "Ada perasaan haru setiap kali saya melepas seorang Ketua Pengadilan Tingkat Banding memasuki masa purnabakti, Di suatu sisi, kita bersedih karena akan berpisah dengan sosok pimpinan pengadilan, yang telah memberikan kontribusi besar bagi lembaga peradilan. Namun di sisi lain,...
| Selengkapnya |- Create by ZenoRSS
- KUNJUNGAN KERJA KOMISI III DPR RI KE BALI
-
Berita Badan Peradilan Umum
- BERSAMA USTAZ ADI HIDAYAT, DITJEN BADILUM LAKSANAKAN HALALBIHALAL DENGAN PENGADILAN TINGGI DAN PENGADILAN NEGERI SE-INDONESIA
Rabu, 01 Mei 2024
Menyemarakkan perayaan Idul Fitri 1445 Hijriyah, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum mengadakan kegiatan halalbihalal dan silaturahmi ini pada hari Selasa, 30 April 2024 di Ruang Command Center Ditjen Badilum. Kegiatan ini dibuka langsung Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum H. Bambang...
| Selengkapnya |- TINGKATKAN LAYANAN KALANGAN RENTAN, DITJEN BADILUM SELENGGARAKAN BIMBINGAN TEKNIS PELAYANAN HUKUM DISABILITAS DI MAKASSAR
Rabu, 01 Mei 2024
Kalangan rentan seperti penyandang disabilitas sering mengalami kesulitan dalam mendapatkan pelayanan, termasuk layanan keadilan. Oleh karena itu Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum secara rutin mengadakan bimbingan teknis untuk meningkatkan pemahaman aparat hukum di pengadilan. Untuk tahun...
| Selengkapnya |- DUKUNG PELAYANAN PUBLIK YANG PRIMA, DIRJEN BADILUM RESMIKAN RENOVASI PTSP DAN MEDIA CENTER PENGADILAN NEGERI CIANJUR
Selasa, 30 April 2024
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) merupakan pelayanan secara terintegrasi dalam satu kesatuan proses, dimulai dari tahap awal sampai dengan tahap penyelesaian produk pelayanan pengadilan melalui satu pintu. PTSP bertujuan untuk mewujudkan proses pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan sesuai...
| Selengkapnya |- DORONG PENANGANAN PERKARA BERBASIS KEADILAN RESTORATIF, DITJEN BADILUM SELENGGARAKAN BIMTEK BAGI HAKIM DI WILAYAH PENGADILAN TINGGI SEMARANG
Selasa, 30 April 2024
Demi mendorong peningkatan penanganan perkara berbasis keadilan restoratif, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum kembali menggelar Bimbingan Teknis Penanganan Perkara Berbasis Keadilan Restoratif bagi hakim di lingkungan peradilan umum. Bimbingan teknis kali ini diselenggarakan bagi para hakim...
| Selengkapnya |- Create by ZenoRSS
- BERSAMA USTAZ ADI HIDAYAT, DITJEN BADILUM LAKSANAKAN HALALBIHALAL DENGAN PENGADILAN TINGGI DAN PENGADILAN NEGERI SE-INDONESIA
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas