w3c
Bahasa
Logo Pengadilan Negeri Gunung Sugih Kelas I B

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Gunung Sugih Kelas I B

Jalan Negara No. 100 Gunung Sugih, Lampung Tengah

Email : gunungsugihpn@gmail.com / Telp /fax : (0725) 529858-529859

Sistem Informasi Pengawasan MA-RISistem Informasi Penelusuran PerkaraEcourt Mahkamah Agung RIEraterangE-SURVEY_BADILUM


       
KETUA PENGADILAN NEGERI GUNUNG SUGIH KELAS 1 B

HASIL SURVEY IKM DAN IPK

Survey indeks kepuasan masyarakat dan indeks presepsi korupsi pn gunung sugih

HASIL SURVEY IKM DAN IPK

e-Court Pengadilan Negeri Gunung Sugih Kelas I B

e-Court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.

e-Court Pengadilan Negeri Gunung Sugih Kelas I B

ERATERANG (ELETRONIK SURAT KETERANGAN)

Merupakan media elektronik dalam memberikan pelayanan permohonan Surat Keterangan pada Pengadilan Negeri

ERATERANG (ELETRONIK SURAT KETERANGAN)

MOTTO PENGADILAN NEGERI GUNUNG SUGIH

SANTUN - ADIL - TRANSPARAN - RASIONAL - IMPARSIAL - AKUNTABEL

MOTTO PENGADILAN NEGERI GUNUNG SUGIH

POSBAKUM PN GUNUNG SUGIH 2024

Pemberian Layanan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Tak Mampu

POSBAKUM PN GUNUNG SUGIH 2024

Fitur Aksesibilitas Bagi Difabel

slide difable Website Pengadilan Negeri Gunung Sugih sudah menggunakan fitur aksesbilitas bagi difabel. Salah satunya adalah anda dapat mendengarkan teks yang telah di seleksi. Sehingga memudahkan anda membaca informasi yang kami sediakan.

Fitur Aksesibilitas Bagi Difabel

MAKLUMAT PELAYANAN

Pengadilan Negeri Gunung Sugih Kelas 1 B

MAKLUMAT PELAYANAN

Template Website ini merupakan standarisasi website untuk seluruh badan peradilan di bawah naungan Mahkamah Agung

 

MAHKAMAH AGUNG SUSUN YURISPRUDENSI PUTUSAN

Jakarta-Humas : Mahkamah Agung Republik Indonesia tengah menyusun yurisprudensi putusan yang diharapkan akan rampung dalam waktu yang tidak terlalu lama dan segera dipublikasikan. Saat ini, tim Kelompok Kerja (Pokja) Yurisprudensi Mahkamah Agung telah membentuk tim pembahas dari masing-masing kamar yang ada di Mahkamah Agung RI untuk mencari dan mengajukan serta menganalisis putusan-putusan yang dianggap memenuhi kualifikasi untuk dijadikan yurisprudensi.


“Tim pokja sudah dibagi sesuai masing-masing kamar dan dibantu oleh beberapa peneliti baik dari MA maupun dari luar MA yang tugasnya mencari dan mengumpulkan putusan-putusan di setiap kamar kemudian mencari kaidah hukumnya. Lalu hasil pembahasan tim ini akan diajukan ke masing-masing Ketua Kamar yang mempunyai kewenangan, apakah hasil kajian tim ini disetujui ketua kamar” demikian disampaikan oleh Ketua Pokja Yurisprudensi MA, Prof. Dr. Takdir Rahmadi, S.H., L.L.M dalam membuka kegiatan penyusunan  yurisprudensi di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta, Kamis (18/10/18).

Hadir pula dalam kegiatan tersebut Panitera Mahkamah Agung Made Rawa Aryawan, S.H., M.Hum dan tim kepaniteraan MA, para panitera muda Kamar pada MA, Hakim Yustisial dan Kepala Bagian Perundang-undangan pada Biro Hukum dan Humas.

Selanjutnya, hari ini masing-masing tim yang berasal dari kamar mempresentasikan hasil temuan dan kajian kaidah-kaidah putusan yang didapatkan di depan seluruh tim Pokja Yurisprudensi, untuk dibahas dan meminta masukan bersama. Setelah didapatkan masukan-masukan dari Tim Pokja Yurisprudensi, selanjutnya akan dibuatkan draft atau usulan yurisprudensi yang disertai dengan kajian secara komprehensif.

“Draft usulan yurisprudensi itulah yang akan diajukan ke ketua kamar, kita tidak berwenang untuk menentukan mana yang layak dan mana yang tidak layak jadi yurisprudensi, kita sebagai tim peneliti dan pengkaji saja,” jelas Takdir rahmadi lebih lanjut.

Rencananya, tim Pokja yurisprudensi akan melanjutkan pembahasan berikutnya dalam rangka mematangkan draft usulan serta melengkapi data-data yang ada usai menyerap berbagai usulan dari Tim Pokja. Ketua Pokja Yurisprudensi kembali menegaskan agar semua tim Pokja dapat melaksanakan tugas ini dengan bekerjasama sehingga Yurisprudensi yang lahir nantinya mampu menjadi salah satu acuan dan sumber hukum dalam memutus suatu perkara bagi para hakim di Pengadilan. (Abdurrahman Rahim)


JADWAL PERSIDANGAN HARI INI

  • Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruang Sidang Agenda
    Senin, 06 Mei 2024 99/Pid.B/2024/PN Gns Tidak RUANG SIDANG CAKRA Pembacaan Putusan
  • Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruang Sidang Agenda
    Senin, 06 Mei 2024 96/Pid.Sus/2024/PN Gns Tidak RUANG SIDANG CAKRA Pembuktian Lanjutan
  • Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruang Sidang Agenda
    Senin, 06 Mei 2024 85/Pid.B/2024/PN Gns Tidak RUANG SIDANG CAKRA Pembacaan Tuntutan
  • Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruang Sidang Agenda
    Senin, 06 Mei 2024 82/Pid.B/2024/PN Gns Tidak RUANG SIDANG CAKRA Pembacaan Tuntutan
  • Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruang Sidang Agenda
    Senin, 06 Mei 2024 6/Pid.Sus-Anak/2024/PN Gns Tidak RUANG SIDANG CAKRA Pembacaan Tuntutan
  • Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruang Sidang Agenda
    Senin, 06 Mei 2024 25/Pdt.G/2024/PN Gns Tidak RUANG SIDANG CAKRA Sidang Pertama
  • Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruang Sidang Agenda
    Senin, 06 Mei 2024 22/Pdt.G/2024/PN Gns Tidak RUANG SIDANG CAKRA Pembacaan Putusan
  • Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruang Sidang Agenda
    Senin, 06 Mei 2024 13/Pdt.P/2024/PN Gns Tidak RUANG SIDANG CAKRA Sidang Pertama
  • Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruang Sidang Agenda
    Senin, 06 Mei 2024 127/Pid.B/2024/PN Gns Tidak RUANG SIDANG CAKRA Pembuktian
  • Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruang Sidang Agenda
    Senin, 06 Mei 2024 125/Pid.B/2024/PN Gns Tidak RUANG SIDANG CAKRA Pembuktian
  • Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruang Sidang Agenda
    Senin, 06 Mei 2024 124/Pid.B/2024/PN Gns Tidak RUANG SIDANG CAKRA Pembuktian Lanjutan
  • Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruang Sidang Agenda
    Senin, 06 Mei 2024 121/Pid.B/2024/PN Gns Tidak RUANG SIDANG CAKRA Pembuktian
  • Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruang Sidang Agenda
    Senin, 06 Mei 2024 119/Pid.B/2024/PN Gns Tidak RUANG SIDANG CAKRA Pembuktian Lanjutan
  • Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruang Sidang Agenda
    Senin, 06 Mei 2024 112/Pid.Sus/2024/PN Gns Tidak RUANG SIDANG CAKRA Pembacaan Tuntutan
  • Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruang Sidang Agenda
    Senin, 06 Mei 2024 111/Pid.B/2024/PN Gns Tidak RUANG SIDANG CAKRA Pembacaan Tuntutan
  • Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruang Sidang Agenda
    Senin, 06 Mei 2024 109/Pid.B/2024/PN Gns Tidak RUANG SIDANG CAKRA Pembuktian Ahli
  • Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruang Sidang Agenda
    Senin, 06 Mei 2024 107/Pid.B/2024/PN Gns Tidak RUANG SIDANG CAKRA Pembacaan Tuntutan
  • Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruang Sidang Agenda
    Senin, 06 Mei 2024 106/Pid.B/2024/PN Gns Tidak RUANG SIDANG CAKRA Pembacaan Tuntutan
  • Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruang Sidang Agenda
    Senin, 06 Mei 2024 101/Pid.B/2024/PN Gns Tidak RUANG SIDANG CAKRA Pembacaan Tuntutan
Total : 19 persidangan.

Sistem Informasi Penelusuran Perkara

SIPPAplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

Lebih Lanjut

Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung

DirPutPencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi

DJIHPencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia

 


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas