w3c
Bahasa
Logo Pengadilan Negeri Gunung Sugih Kelas I B

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Gunung Sugih Kelas I B

Jalan Negara No. 100 Gunung Sugih, Lampung Tengah

Email : gunungsugihpn@gmail.com / Telp /fax : (0725) 529858-529859

Sistem Informasi Pengawasan MA-RISistem Informasi Penelusuran PerkaraEcourt Mahkamah Agung RIEraterangE-SURVEY_BADILUM


       
KETUA PENGADILAN NEGERI GUNUNG SUGIH KELAS 1 B

HASIL SURVEY IKM DAN IPK

Survey indeks kepuasan masyarakat dan indeks presepsi korupsi pn gunung sugih

HASIL SURVEY IKM DAN IPK

e-Court Pengadilan Negeri Gunung Sugih Kelas I B

e-Court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.

e-Court Pengadilan Negeri Gunung Sugih Kelas I B

ERATERANG (ELETRONIK SURAT KETERANGAN)

Merupakan media elektronik dalam memberikan pelayanan permohonan Surat Keterangan pada Pengadilan Negeri

ERATERANG (ELETRONIK SURAT KETERANGAN)

MOTTO PENGADILAN NEGERI GUNUNG SUGIH

SANTUN - ADIL - TRANSPARAN - RASIONAL - IMPARSIAL - AKUNTABEL

MOTTO PENGADILAN NEGERI GUNUNG SUGIH

POSBAKUM PN GUNUNG SUGIH 2024

Pemberian Layanan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Tak Mampu

POSBAKUM PN GUNUNG SUGIH 2024

Fitur Aksesibilitas Bagi Difabel

slide difable Website Pengadilan Negeri Gunung Sugih sudah menggunakan fitur aksesbilitas bagi difabel. Salah satunya adalah anda dapat mendengarkan teks yang telah di seleksi. Sehingga memudahkan anda membaca informasi yang kami sediakan.

Fitur Aksesibilitas Bagi Difabel

MAKLUMAT PELAYANAN

Pengadilan Negeri Gunung Sugih Kelas 1 B

MAKLUMAT PELAYANAN

Template Website ini merupakan standarisasi website untuk seluruh badan peradilan di bawah naungan Mahkamah Agung

KMA RESMIKAN 85 PENGADILAN BARU DI UJUNG UTARA INDONESIA

Melonguane – Humas : Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. M. Hatta Ali, S.H., M.H. meresmikan pengoperasionalan 85 pengadilan baru di Melonguane Kabupaten Kepulauan Talaud pada Senin 22 Oktober 2018. Peresmian tersebut dihadiri oleh para Pimpinan Mahkamah Agung, Gubernur dan Forkopimda Sulawesi Utara, Bupati dan Forkopimda Kabupaten Talaud, para Ketua Pengadilan Tingkat Banding seluruh Indonesia, serta para Ketua Pengadilan Tingkat Pertama pada 85 pengadilan yang baru.

 

Ketua Mahkamah Agung dalam pidatonya mengatakan bahwa terbentuknya pengadilan baru tidak hanya semata-mata ditujukan untuk berdirinya sebuah bangunan pengadilan di suatu daerah yang wilayah administratifnya mengalami pemekaran, namun yang lebih penting pada setiap pembentukan pengadilan baru adalah bisa lebih mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat dan para pencari keadilan.

 

Pengadilan Negeri Melonguane yang meliputi wilayah hukum Kabupaten Kepulauan Talaud merupakan salah satu pengadilan baru yang diresmikan oleh Ketua Mahkamah Agung. Sebelumnya Kabupaten Kepulauan Talaud termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Tahuna yang berada di Kabupaten Sangihe, padahal dua kabupaten tersebut berada pada pulau yang terpisah oleh laut.

 

Pembentukan Pengadilan Negeri Melonguane tersebut merupakan bentuk upaya pemerintah dan Mahkamah Agung dalam memberikan kemudahan akses keadilan bagi masyarakat yang tinggal di wilayah Kabupaten Kepulauan Talaud, karena semasa masih menjadi wilayah Pengadilan Negeri Tahuna, para pencari keadilan yang berdomisili di Kabupaten Talaud harus terbang terlebih dahulu ke Manado kemudian dilanjutkan dengan penerbangan ke Kabupaten Sangihe. Dengan dua kali penerbangan tersebut, maka biaya yang harus dikeluarkan oleh para pencari keadilan untuk datang ke pengadilan menjadi sangat tinggi, bahkan para pencari keadilan juga harus menginap karena jadwal penerbangan pesawat dari Manado ke Melonguane hanya satu kali dalam sehari.

 

Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud Sri Wahyuni Maria Manalip, S.E. menyebutkan dalam sambutannya bahwa kehadiran pengadilan di Kabupaten Kepulauan Talaud dan acara peresmian di Kabupaten Kepulauan Talaud merupakan kebanggaan bagi kami, Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Talaud telah memberikan lahan dengan status hibah seluas 1000m2 yang telah disertifikatkan atas nama Pemerintah Republik Indonesia cq Mahkamah Agung RI.

 

Pemerataan akses keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia merupakan bagian dari implementasi visi Mahkamah Agung dalam mewujudkan peradilan yang agung, karena layanan untuk mendapatkan keadilan bukan hanya menjadi hak bagi masyarakat yang tinggal di kota, namun juga menjadi hak seluruh masyarakat Indonesia, termasuk yang tinggal di wilayah-wilayah terpencil di ujung perbatasan Indonesia. (humas/foto pepy)


JADWAL PERSIDANGAN HARI INI

  • Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruang Sidang Agenda
    Selasa, 07 Mei 2024 98/Pid.B/2024/PN Gns Tidak RUANG SIDANG CAKRA Pembacaan Tuntutan
  • Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruang Sidang Agenda
    Selasa, 07 Mei 2024 8/Pdt.G.S/2024/PN Gns Tidak RUANG SIDANG CAKRA Sidang Pertama
  • Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruang Sidang Agenda
    Selasa, 07 Mei 2024 6/Pid.Sus-Anak/2024/PN Gns Tidak RUANG SIDANG CAKRA Pembacaan Putusan
  • Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruang Sidang Agenda
    Selasa, 07 Mei 2024 17/Pdt.G/2024/PN Gns Tidak RUANG SIDANG CAKRA Pembacaan Gugatan
  • Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruang Sidang Agenda
    Selasa, 07 Mei 2024 15/Pdt.G/2024/PN Gns Tidak RUANG SIDANG CAKRA Pembuktian Saksi Penggugat
  • Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruang Sidang Agenda
    Selasa, 07 Mei 2024 13/Pdt.P/2024/PN Gns Tidak RUANG SIDANG GARUDA Pembacaan Penetapan
  • Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruang Sidang Agenda
    Selasa, 07 Mei 2024 123/Pid.B/2024/PN Gns Tidak RUANG SIDANG CAKRA Pembacaan Tuntutan
  • Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruang Sidang Agenda
    Selasa, 07 Mei 2024 120/Pid.B/2024/PN Gns Tidak RUANG SIDANG CAKRA Pembacaan Putusan
  • Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruang Sidang Agenda
    Selasa, 07 Mei 2024 117/Pid.Sus/2024/PN Gns Tidak RUANG SIDANG CAKRA Pembuktian
  • Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruang Sidang Agenda
    Selasa, 07 Mei 2024 115/Pid.Sus/2024/PN Gns Tidak RUANG SIDANG CAKRA Pembuktian
Total : 10 persidangan.

Sistem Informasi Penelusuran Perkara

SIPPAplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

Lebih Lanjut

Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung

DirPutPencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi

DJIHPencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia

 


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas