POSBAKUM PN GUNUNG SUGIH 2020
- Dilihat: 830
Pemberian Layanan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Tak Mampu
Ruang lingkup layanan bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu di pengadilan terdiri dari:
- Layanan Pembebasan Biaya Perkara;
- Penyelenggaraan Sidang di Luar Gedung Pengadilan; dan
- Penyediaan Pos Bantuan Hukum Pengadilan.
Untuk syarat, ketentuan dan prosedur layanan bantuan hukum silahkan membaca peraturan dan kebijakan yang mendasari pemberian layanan bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu di pengadilan:
- Pasal 20, Pasal 21, Pasal 27 ayat (1), Pasal 28D ayat (1), Pasal 28H ayat (2), Pasal 28I ayat (4) dan ayat (5), dan Pasal 34 ayat (2) dan ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum;
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2013 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum;
- Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan;
- Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI Nomor: 52/DJU/SK/HK.006/5/Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di PengadilanPeraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
-
Berita Mahkamah Agung
- KETUA MAHKAMAH AGUNG RI HADIRI ORASI ILMIAH PROF. DR. MUKTI FAJAR ND., S.H., M.HUM
Rabu, 25 Mei 2022 05:49 WIB.
Yogyakarta - Humas MA: Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H.,menghadiri Orasi Ilmiah Guru Besar Prof. Dr. Mukti Fajar Nur Dewata., SH., M.Hum berlangsung di sportorium Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), pada Rabu 25 Mei 2022. Hadir pula mendampingi Ketua...
| Selengkapnya |- KUNJUNGI PENGADILAN MILITER YOGYAKARTA, KETUA MA PESAN JANGAN CEPAT PUAS
Selasa, 24 Mei 2022 14:05 WIB.
Yogjakarta- Humas: Sebagai Pengadilan Negara tertinggi, Mahkamah Agung memiliki fungsi untuk mengawasi, mengatur, memberi nasihat, dan lain-lain kepada Empat Badan Peradilan di seluruh Indonesia. Terkait hal itu, Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., mengunjungi Pengadilan...
| Selengkapnya |- MAHKAMAH AGUNG TERIMA ROMBONGAN MAHASISWA KULIAH KERJA LAPANGAN (KKL) UIN WALI SONGO SEMARANG
Selasa, 24 Mei 2022 07:34 WIB.
Jakarta " Humas : Selasa, 24 Mei 2022, Mahkamah Agung kedatangan rombongan mahasiswa KKL UIN Wali Songo Semarang. KKL ini bertujuan untuk meningkatkan keahlian dan profesionalisme mahasiswa melalui observasi lapangan, ungkap Dr. H. Tolkah, M.A, Wakil Dekan 2 Bidang Administrasi dan Keuangan UIN...
| Selengkapnya |- 79 PESERTA CALON HAKIM AD HOC PENGADILAN PERIKANAN TAHUN 2022 MENGIKUTI SELEKSI UJIAN TERTULIS
Selasa, 24 Mei 2022 05:53 WIB.
Jakarta " Humas : Pasal 71 Undang " Undang Nomor 31 Tahun 204 tentang Perikanan memberikan amanat tentang Pembentukan Pengadilan Perikanan dengan kewenangan memeriksa, mengadili dan memutus tindak pidana di bidang perikanan dan Keputusan Bersama Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial dengan...
| Selengkapnya |- Create by ZenoRSS
- KETUA MAHKAMAH AGUNG RI HADIRI ORASI ILMIAH PROF. DR. MUKTI FAJAR ND., S.H., M.HUM
-
Berita Badan Peradilan Umum
- KEGIATAN DISEMINASI PENEGAK HUKUM DALAM PENANGANAN PERKARA DI PENGADILAN TINGGI MANADO
Selasa, 24 Mei 2022 17:00 WIB.
Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI kembali mengadakan Kegiatan Diseminasi Penegak Hukum Dalam Penanganan Perkara Pengadilan. Kali ini, bimbingan dilaksanakan di kota Manado, Sulawesi Utara bertempat di Hotel Four Points by Sheraton, Manado pada hari Senin-Rabu, 23-25 Mei...
| Selengkapnya |- PEMBINAAN DIREKTUR JENDERAL BADAN PERADILAN UMUM KEPADA PENGADILAN TINGGI SELURUH INDONESIA SECARA DARING
Senin, 23 Mei 2022 17:00 WIB.
Pada tanggal 24 Mei 2022 telah dilaksanakan pembinaan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H. Bertempat di Command Center Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengarahan kepada pengadilan tinggi seluruh Indonesia untuk...
| Selengkapnya |- RAPAT KOORDINASI DIREKTUR JENDERAL BADAN PERADILAN UMUM DENGAN PEJABAT ESELON II, III, DAN IV DI LINGKUNGAN DIREKTORAT JENDERAL BADAN PERADILAN UMUM
Senin, 23 Mei 2022 17:00 WIB.
Pada tanggal 23 Mei 2022, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H. melakukan rapat koordinasi dengan para pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum. Rapat ini dihadiri oleh para pejabat terkait dan bertempat di Command Center...
| Selengkapnya |- PELATIHAN ASESOR AKREDITASI PENJAMINAN MUTU DIREKTORAT JENDERAL BADAN PERADILAN UMUM
Senin, 23 Mei 2022 17:00 WIB.
Pada tanggal 18-20 Mei 2022 telah dilaksanakan pelatihan asesor Akreditasi Penjaminan Mutu Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum di Hotel Savoy Homann, Bandung. Kegiatan ini dilaksanakan secara paralel dengan evaluasi pelaksanaan akreditasi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum dan Pengadilan...
| Selengkapnya |- Create by ZenoRSS
- KEGIATAN DISEMINASI PENEGAK HUKUM DALAM PENANGANAN PERKARA DI PENGADILAN TINGGI MANADO
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas